Selasa, 24 Juni 2008

10 Alasan Mengapa Anda Harus Memiliki SIUP,TDP,TDI,TDG?????

1.Mempermudah akses ke lembaga keuangan

2.Mempermudah akses ke program dan pendampingan Pemerintah

3.Mengembangkan hubungan rekanan dengan perusahaan/pembeli besar

4.Mempermudah kegiatan ekspor

5.Berhak ikut tender pengadaan pemerintah

6.Adanya kepastian badan hukum dan perlindungan hukum

7.Persetujuan/standar produk

8.Pencitraan merek,merek dagang,paten(hak kekayaan intelektual)

9.Kepastian lokasi

10.Mempermudah perluasan dan pengembangan usaha



Biro Jasa "Hawk"

Surabaya

Telp: (031) 9238 4636