1.Mempermudah akses ke lembaga keuangan
2.Mempermudah akses ke program dan pendampingan Pemerintah
3.Mengembangkan hubungan rekanan dengan perusahaan/pembeli besar
4.Mempermudah kegiatan ekspor
5.Berhak ikut tender pengadaan pemerintah
6.Adanya kepastian badan hukum dan perlindungan hukum
7.Persetujuan/standar produk
8.Pencitraan merek,merek dagang,paten(hak kekayaan intelektual)
9.Kepastian lokasi
10.Mempermudah perluasan dan pengembangan usaha
Biro Jasa "Hawk"
Surabaya
Telp: (031) 9238 4636